Sterilisasi Produk Pangan
Sterilisasi
adalah suatu proses di mana kegiatan ini bertujuan untuk membebaskan alat dan
bahan dari berbagai macam kehidupan mikroorganisme. Suatu bahan bisa dikatakan
steril apabila bebas dari mikroorganisme hidup yang patogen maupun tidak, baik
dalam bentuk vegetatif maupun nonvegetatif (spora) (Ratna, 1985)
Sterilisasi
merupakan proses untuk membunuh semua jasad renik yang ada, sehingga jika
ditumbuhkan di dalam media tidak ada jasad renik yang bersifat kontaminasi yang
dapat hidup. Sterilisasi harus dapat membunuh renik yang paling tahan panas
yaitu spora bakteri (Fardiaz, 1992).
Jenis
sterilisasi berpengaruh terhadap pertumbuhan mikroba,hal ini merupakan faktor
yang bergantung pada tujuan sasaran sterilisasi dilakukan. Dalam produk pangan
seperti jenis sayuran dan buah-buahan dapat dilakukan sterilisasi blansing dan
pasteurisasi.
Blansing
merupakan suatu cara pemanasan pada produk pangan yang dilakukan pada suhu
kurang lebih 85ᵒ C selama 5 menit dengan menggunakan air panas atau
uap. Tujuan utama blansing adalah menginaktifkan enzim, diantaranya enzim
peroksidase dan katalise yang mampu digunakan
mikroba dalam pertumbuhannya.
Pasteurisasi
merupakan proses pemanasan bahan pangan dengan tujuan untuk membunuh miroba
pembusuk dan patogen, atau penyebab penyakit. Sehingga bahan mempunyai daya
tahan simpan yang lebih. Pasteurisasi dilakukan
pada suhu 70ᵒ C selama 15 menit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar