Jumat, 13 Mei 2016

Sterilisasi Produk Pangan



Sterilisasi Produk Pangan

            Sterilisasi adalah suatu proses di mana kegiatan ini bertujuan untuk membebaskan alat dan bahan dari berbagai macam kehidupan mikroorganisme. Suatu bahan bisa dikatakan steril apabila bebas dari mikroorganisme hidup yang patogen maupun tidak, baik dalam bentuk vegetatif maupun nonvegetatif (spora) (Ratna, 1985)



           Image result for alat Blansing
        Sterilisasi merupakan proses untuk membunuh semua jasad renik yang ada, sehingga jika ditumbuhkan di dalam media tidak ada jasad renik yang bersifat kontaminasi yang dapat hidup. Sterilisasi harus dapat membunuh renik yang paling tahan panas yaitu spora bakteri (Fardiaz, 1992).
            Jenis sterilisasi berpengaruh terhadap pertumbuhan mikroba,hal ini merupakan faktor yang bergantung pada tujuan sasaran sterilisasi dilakukan. Dalam produk pangan seperti jenis sayuran dan buah-buahan dapat dilakukan sterilisasi blansing dan pasteurisasi.
            Blansing merupakan suatu cara pemanasan pada produk pangan yang dilakukan pada suhu kurang lebih 85 C selama 5 menit dengan menggunakan air panas atau uap. Tujuan utama blansing adalah menginaktifkan enzim, diantaranya enzim peroksidase dan katalise yang mampu digunakan  mikroba dalam pertumbuhannya.
            Pasteurisasi merupakan proses pemanasan bahan pangan dengan tujuan untuk membunuh miroba pembusuk dan patogen, atau penyebab penyakit. Sehingga bahan mempunyai daya tahan  simpan yang lebih. Pasteurisasi dilakukan pada suhu 70C selama 15 menit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar